Selamat Datang di Badan Hisab dan Ru'yah Daerah Kabupaten Demak

RASHDUL QIBLAT 2010
Oleh : H. Muzamil

Rashdul Qiblat adalah ketentuan waktu di mana bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah Qiblat. Sebagaimana dalam kalender Menara Kudus KH. Turaichan ditetapkan tanggal 28/27 Mei dan tanggal 15/16 Juli pada tiap-tiap tahun sebagai “Yaumu Rashdil Qiblat”.

Rasydul qiblat tahun 2010 akan terjadi pada hari Jumat Legi tanggal 28 Mei 2010 jam 16.17.56 WIB. Jadi, wilayah kepulauan Indonesia yang menggunakan waktu WIB dapat mencocokkan arah kiblat pada waktu tersebut.

Adapun cara yang harus ditempuh dalam rangka penerapan waktu rashdul Qiblat adalah :  Selengkapnya


Fatwa tentang Arah Kiblat PDF Cetak E-mail
Selasa, 23 Maret 2010 06:08

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait arah kiblat sebagai konsekuensi dari pergeseran lempeng bumi. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/3), MUI menegaskan pergeseran tersebut tak mempengaruhi arah kiblat. Untuk itu, MUI mengingatkan umat Islam agar tak perlu bingung dengan arah kiblat. Terlebih, dengan mengubah bahkan membongkar masjid atau musala agar mengarah ke kiblat.

Konferensi pers tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Drs. H. Nazri Adlani, didampingi Sekretaris MUI Dr. H Amrullah Ahmad, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Prof. Dr. KH Ali Mustafa Yaqub, MA, dan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Drs. H. Aminudin Yakub, MA.

Diktum Fatwa

Tentang diktum dari fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat disebutkan, pertama, tentang ketentuan hukum. Dalam kententuan hukum tersebut disebutkan bahwa: (1) Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat ka’bah adalah menghadap ke bangunan Ka’bah (ainul ka’bah). (2) Kiblat bagi orang yang shalat dan tidak dapat melihat Ka’bah adalah arah Ka’bah (jihat al-Ka’bah). (3). Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Ka’bah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap kea rah barat.

Kedua, rekomendasi. MUI merekomendasikan agar bangunan masjid/mushalla di Indonesia sepanjang kiblatnya menghadap kea rah barat, tidak perlu diubah, dibongkar, dan sebagainya. (ws)


Jamaah Masjid Semarang minta pengurus perbaiki arah kiblat
 
  

Masjid Agung Semarang.(foto:youtube)

SEMARANG – Terungkapnya kesalahan arah kiblat Masjid Raya Baiturrahman Semarang tak mempengaruhi jumlah umat Islam untuk mengikuti salat Jumat di tempat itu siang tadi.
Ratusan umat nampak khusyuk melaksanakan salat Jumatnya. Namun ternyata banyak di antara mereka belum tahu jika ada sedikit pergeseran arah kiblat di masjid itu.
"Wah saya malah tahunya dari anda kalau ternyata arah kiblatnya kurang tepat," jelas Wahyono (36) warga Tlogosari Semarang yang rutin salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Jumat (15/1/2010).
Tapi Wahyono menandaskan karena selama ini dia tak tahu maka dia yakin salat Jumatnya hari ini sah. Wahyono menyatakan berharap agar Takmir Masjid segera mengembalikan kiblat ke posisi yang benar.
 
"Ya karena sudah tahu mungkin Jumat depan saya salat Jumat di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT)," tukasnya.
Memang arah kiblat MAJT sudah tepat mengarah ke Kakbah. Hal senada dikatakan oleh Harry Satrio (28) warga Klipang Semarang.
Karyawan perusahaan tambang ini menandaskan kaget mendengar kabar bergesernya kiblat di hampir semua masjid agung di Jateng.
 
"Ini harus segera dikembalikan di posisi semula Mas. Supaya salat nya menjadi sah," kata Harry.
 
Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Masjid Baiturrahman tentang bergesernya arah kiblat.
 
"Jangan sampai terjadi lagi tidak tepatnya kiblat. Ini sangat penting menyangkut sah tidaknya salat," cetusnya.
 
Menurut Kasi Pengembangan Kemitraan Umat Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Depag Jateng, Muhammad Syafiq, setelah ditelusuri arah kiblat masjid Biaturrahman ternyata bergeser 2 derajat nol menit 32,48 detik, kurang ke selatan dari arah seharusnya. Sehingga bergeser 214 kilometer drai Kakbah.
 
Kesalahan ini terkuak saat dilakukan pengukuran ulang dengan menggunakan alat teodolit oleh Tim Sertifikasi Arah Kiblat Jateng kemarin. Pengukuran ini baru dilakukan satu kali karena tim ini baru saja dibentuk oleh Gubernur Jateng Bibit Waluyo.
 
Syafiq mengatakan masjid yang dibangun pada 26 Januari 1968 dan diresmikan pada 27 Februari 1969 itu bukan satu-satunya masjid yang arah kiblatnya salah. Seluruh masjid agung di 35 kabupaten/kota di Jateng arah kiblatnya salah.
 
Saat didirikan tahun 1968 penentuan arah kiblat Masjid Raya Baiturahman dibimbing oleh ahli falak dari Kudus bernama Mbah Kyai Jalil.
 
Mengapa bisa bergeser dari semestinya? Menurut Syafiq ada beberapa faktor. Yang pertama adalah memang saat pertama kali dibangun penentuan kiblat sudah kurang tepat. Faktor yang kedua adalah karena pengaruh kejadian alam seperti gempa atau semacamnya sehingga posisi tanah bergeser.
 
"Tapi pergeseran akibat gempa sangat kecil. Paling hanya bergeser kurang 1 derajad. Apalagi di Semarang tak pernah terjadi gempa besar. Jadi kemungkinan terbesar adalah salah ukur pada waktu pertama kali membangun," ungkapnya.